Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, hadir sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, di Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta.
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, serta jajaran pimpinan dan aparatur pengawasan internal KKP.
Dalam rangkaian acara, Jamintel bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang diwakili oleh Sesjamdatun Ahelya Abustam, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Inspektur Jenderal KKP, Ade Tajudin Sutiawarman. Kerja sama ini mencakup pengamanan pembangunan strategis serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam pemaparannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan bahwa Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis memiliki peran penting dalam melakukan mitigasi terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Menurutnya, apabila ditemukan laporan penyimpangan yang bersifat administratif, maka penanganannya harus mengutamakan mekanisme administrasi melalui APIP, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pendekatan pencegahan dan tata kelola yang baik menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan strategis berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Jamintel.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan RI dan KKP diharapkan semakin solid dalam mendukung pembangunan nasional yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Tim Redaksi





