Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengerahkan lebih dari 30.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk melakukan ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen PBI-JK yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) agar bantuan sosial dapat lebih akurat dan tepat sasaran. Penonaktifan peserta bukan berarti pengurangan kuota, melainkan pengalihan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Peserta yang masih memerlukan layanan kesehatan tetap dapat direaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku, memastikan akses kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.





