Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping segera dihentikan. Presiden menekankan penanganan sampah harus dilakukan sejak dari hulu untuk mencegah penumpukan di hilir.
Hal itu disampaikan Hanif usai mengikuti aksi bersih dalam rangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu. Ia menjelaskan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden mengingatkan bahwa banyak TPA di Indonesia telah beroperasi sekitar 17 tahun, sementara usia teknisnya rata-rata hanya 20 tahun.
Menurut Hanif, Presiden meminta para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, segera mengambil langkah konkret. Pemerintah menargetkan persoalan TPA yang ada saat ini harus tuntas paling lambat 2028.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Hanif menegaskan, terlepas dari teknologi yang digunakan, kunci utama tetap berada pada pengelolaan dari sumbernya. Edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah menjadi faktor penentu keberhasilan.
Namun, ia mengakui kondisi darurat sampah saat ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, dibutuhkan langkah percepatan, termasuk melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Bekasi Raya menjadi salah satu wilayah prioritas pembangunan PSEL bersama sembilan kawasan aglomerasi lainnya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat gerakan kebersihan di daerah. Presiden, lanjut Hanif, meminta kegiatan kerja bakti atau korve kebersihan dipimpin langsung oleh kepala daerah dan dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam sepekan.
Ia menekankan, konsistensi gerakan tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan sikap masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Gerakan Nasional Indonesia ASRI pun diminta terus diperkuat sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Tim Redaksi





