Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Ternate memastikan akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak di wilayah hukumnya.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyikapi meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi tawuran antar kelompok (tarkam) yang terjadi di Kelurahan Rua dan Kelurahan Jambula, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, tawuran yang terjadi di kawasan permukiman bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa saja yang membawa sajam tanpa izin. Penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anita.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang Ramadan. Pihak kepolisian meningkatkan patroli rutin serta kegiatan cipta kondisi di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain penegakan hukum, pendekatan preventif turut diperkuat melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas yang aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menjauhi segala bentuk kekerasan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memutus potensi konflik sejak dini.
Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para pemuda, dapat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan membangun komunikasi yang sehat.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga Kota Ternate tetap aman dan damai, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
Tim Redaksi





