Halsel – Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 10 Halmahera Selatan yang sempat memicu keresahan di kalangan orang tua siswa, kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait, dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti. ( 4/5/2026 )
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kemungkinan adanya pemotongan dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima secara utuh oleh siswa. Desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan pun sempat menguat.
Menanggapi hal tersebut, kepala Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan akhirnya turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan. tidak ditemukan adanya praktik pemotongan dana PIP sebagaimana yang dituduhkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Utara kabupaten Halmahera Selatan, Saimah MH. Kasuba, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan telah melalui proses verifikasi data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk siswa penerima manfaat, orang tua, serta pihak sekolah.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa tidak ada pemotongan dana PIP. Dana disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh siswa secara utuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, Budi Kamrullah menyatakan bahwa sejak awal pihak sekolah telah menjalankan prosedur penyaluran dana sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Semoga hasil ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Meski demikian, dinas pendidikan tetap mengimbau seluruh sekolah untuk terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan, guna menjaga kepercayaan publik.
Tim Redaksi





