TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN) bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara di Gamalama Ballroom, Bella Hotel. (5/2026).
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP).
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekprov, ditegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi program strategis nasional bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota,” ujar Samsuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara agar memastikan akurasi data pencapaian program strategis nasional, termasuk melakukan pengecekan ulang terhadap data tahun 2025 yang telah diinput.
Menurutnya, data yang valid dan terintegrasi sangat penting untuk memetakan persoalan riil di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang tepat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya Itjen Kemendagri, Abraham Pieter Simon Tenlima sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Abraham menyoroti masih banyaknya kesalahan input dokumen bukti atau evidence dalam laporan e-Monev Semester II Tahun 2025 oleh sejumlah pemerintah daerah.
“Prinsip evaluasi harus berbasis bukti, tepat waktu, dan dapat diverifikasi. Jika dokumen tidak valid atau salah indikator, maka sistem akan memberikan nilai nol meskipun programnya berjalan,” jelas Abraham.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Itjen Kemendagri bersama pemerintah provinsi menggelar sesi coaching clinic bagi Bappeda dan Inspektorat kabupaten/kota guna memperdalam pemahaman terhadap indikator capaian program strategis nasional.
Selain membahas administrasi pelaporan, Rakor juga menyoroti tantangan fiskal daerah di Maluku Utara, khususnya tingginya belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK yang berdampak pada keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur.
Pihak Kemendagri menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan formulasi kebijakan khusus untuk masa transisi anggaran tahun 2027, sembari mendorong pemerintah daerah lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.
Di akhir kegiatan, Abraham mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tinggi di Maluku Utara yang ditopang sektor pertambangan harus mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut Rakor tersebut, pemerintah daerah bersama Itjen Kemendagri akan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan melakukan pemantauan berkala menjelang pelaporan resmi pada Juli 2026 mendatang.
Tim Redaksi





