BPOM dan Polda Maluku Utara Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Kerja Sama Strategis

Ternate – Pengawasan obat dan makanan di Maluku Utara mendapat perhatian serius melalui langkah kolaboratif antara Balai Besar BPOM Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kedua instansi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 20 Februari 2026, sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di sektor obat dan pangan.

Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen bersama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga, agar pengawasan obat dan makanan di Maluku Utara semakin optimal,” ujarnya.

Siahaan menambahkan, sinergi BPOM dan Polda Maluku Utara memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Apotek Desa melalui Koperasi Merah Putih (KMP). Keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada jaminan keamanan dan mutu bahan konsumsi bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Melalui PKS ini, pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dan pangan berisiko akan lebih intensif, diharapkan mampu menekan kejahatan di sektor ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah pusat di daerah.

Tim Redaksi

More From Author

Derby London Utara: Arsenal Diprediksi Terus Kuasai Head‑to‑Head atas Tottenham

Gerakan Pasar Murah di Ternate: Bahan Pokok Harga Terjangkau Langsung dari Pemasok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *