Hunian Layak Tertunda, Kepemimpinan Sherly Diuji di Tengah Persoalan RTLH Maluku Utara

Keterlambatan penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Sejumlah hunian yang dirancang dengan anggaran terbatas dan spesifikasi minimal dilaporkan tak kunjung rampung, memicu keresahan masyarakat penerima manfaat.

Menanggapi kondisi tersebut, Sherly turun langsung ke lapangan untuk mengurai persoalan yang menghambat pelaksanaan program. Ia memanggil fasilitator lapangan, ketua RT, hingga aparat keamanan guna memastikan setiap kendala dibahas secara terbuka dan tuntas.

“Kalau saya tidak turun langsung, masalah seperti ini tidak akan pernah terlihat,” tegas Sherly di hadapan warga.

Ia menekankan bahwa setiap hambatan administratif maupun teknis harus segera diubah menjadi solusi konkret agar masyarakat tidak dirugikan, apalagi menjadi korban konflik sosial.

Menurutnya, kelalaian dalam pelaksanaan program sosial berpotensi memperlebar ketimpangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, pengawasan langsung dan komunikasi lintas pihak dinilai menjadi kunci percepatan penyelesaian RTLH.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks, kehadiran pemimpin secara fisik di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan nyata. Program RTLH kini menjadi cermin bagaimana kebijakan populis diuji secara langsung di rumah-rumah kecil warga yang selama ini jarang terdengar suaranya di tingkat nasional.

Tim Redaksi

More From Author

Pemprov Maluku Utara Dorong Koperasi Mandiri sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Pembangunan Strategis di KKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *