Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat arah kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan saat menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyampaikan bahwa forum D-8 harus kembali pada marwah utamanya, yakni mendorong kolaborasi ekonomi nyata antarnegara berkembang. Menurutnya, organisasi tersebut tidak seharusnya terjebak dalam isu politik sensitif yang dapat mengurangi efektivitas kerja sama.
Indonesia, kata Tri, akan memprioritaskan program-program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu agenda utama adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo yang ditargetkan menghadirkan lebih dari 100 peserta pameran. Ajang ini diharapkan menjadi wadah promosi produk halal nasional, khususnya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain pameran, pemerintah juga mendorong skema business matching dan perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia melalui mekanisme mutual recognition agreement (MRA) di antara negara anggota. Saat ini, pengakuan sertifikasi halal Indonesia baru berjalan secara bilateral dengan Malaysia. Melalui forum D-8, Indonesia berupaya memperluas akses pasar global bagi produk halal nasional.
Di sektor perdagangan, Indonesia juga mengoptimalkan skema Preferential Trade Agreement (PTA) guna meningkatkan ekspor komoditas unggulan, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), yang memiliki pasar potensial di negara-negara anggota D-8.
Sementara dalam bidang ekonomi digital, pemerintah berencana memperkenalkan sistem pembayaran QRIS lintas negara. Turki dan Mesir menjadi target awal implementasi, mengingat tingginya jumlah diaspora dan pelajar Indonesia di kedua negara tersebut. Pemerintah akan memulai dengan menampilkan keberhasilan QRIS sebagai sistem pembayaran yang aman dan efisien, sekaligus menyusun peta jalan integrasi ekonomi digital.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengusulkan pembentukan D-8 Disaster Resilience Center sebagai legacy keketuaan. Pusat ini akan difokuskan pada pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan kerja sama teknis dalam mitigasi bencana, mengingat mayoritas negara anggota berada di wilayah rawan bencana.
Di sisi komunikasi publik, Pelaksana Harian Direktur Informasi dan Media Kemlu, Dewi Avilia, menjelaskan bahwa strategi publikasi telah disiapkan sejak awal. Pemerintah berupaya menghadirkan informasi harian yang akurat dan konsisten agar masyarakat memahami substansi KTT sebelum pelaksanaannya. Selain penguatan pemberitaan di dalam negeri, Indonesia juga menargetkan eksposur positif di media internasional.
Melalui KTT ini, para pemimpin negara anggota diharapkan merumuskan guiding principles yang menjadi arah kebijakan bersama hingga akhir masa keketuaan Indonesia pada 31 Desember 2027. Dengan demikian, kepemimpinan Indonesia di D-8 tidak berhenti pada forum seremonial, tetapi berlanjut melalui implementasi program ekonomi, digital, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Tim Redaksi





