Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pembentukan Pusdalsis untuk Perkuat Penanganan Terorisme

Depok – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pembentukan Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis (Pusdalsis) guna memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam penanganan kejahatan terorisme.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Keasdepan Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Depok, Selasa (10/2/2026). Forum ini bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penanganan terorisme sekaligus mematangkan rencana pembentukan Pusdalsis.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Adhi Satya Perkasa, yang memimpin rapat menegaskan bahwa Pusdalsis merupakan amanat undang-undang dan menjadi instrumen penting dalam integrasi data lintas sektor.

“Pusdalsis telah menjadi amanat undang-undang. Apabila program ini berjalan, diharapkan seluruh K/L terkait dapat menyampaikan kebutuhan dan data terkait terorisme, radikalisme, serta isu lainnya. Dengan begitu, data yang dihimpun akan lebih komprehensif dan menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” ujar Adhi.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Intelijen BNPT, Bayu Wijanarko, menyampaikan bahwa berdasarkan Global Peace Index (GPI) 2025, Global Terrorism Index (GTI) 2025, dan World Terrorism Index (WTI) 2024, Indonesia berada dalam kondisi relatif damai. Namun demikian, ancaman terorisme tetap ada dan perlu diantisipasi secara serius.

Dalam periode 2023–2025, BNPT mencatat sebanyak 27 rencana serangan berhasil dicegah serta 230 orang ditangkap karena terlibat dalam jaringan, pendanaan, maupun dukungan terhadap kelompok teroris. Selain itu, 16 kasus pendanaan terorisme dengan nilai mencapai Rp5 miliar juga berhasil ditangani.

BNPT juga mengingatkan bahwa perkembangan media digital membuat proses radikalisasi berlangsung lebih cepat. Jika sebelumnya membutuhkan waktu 2–5 tahun, kini radikalisasi dapat terjadi dalam kurun 3–6 bulan, dengan sasaran utama kelompok pemuda usia 18–30 tahun serta anak-anak usia 10–17 tahun.

Pola pendekatan kelompok teroris pun mengalami pergeseran, dari pendekatan keras (hard approach) menjadi pendekatan lunak (soft approach) yang menyasar berbagai lini kehidupan, termasuk sektor pendidikan dan ruang-ruang formal lainnya.

Melihat dinamika tersebut, pembentukan Pusdalsis dinilai semakin mendesak agar seluruh kementerian dan lembaga dapat berbagi serta mengintegrasikan data secara terpadu. Dengan sistem yang terkoordinasi, diharapkan kebijakan penanganan terorisme dan radikalisme dapat disusun secara lebih matang, terukur, dan komprehensif.

More From Author

Menko Polkam Bekali Prajurit di Rapim TNI AD, Tekankan Penguatan Kepemimpinan dan Profesionalisme

Kemenko Polkam Raih Terbaik I PNBP Lelang Tertinggi dari DJKN, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *