Komisi XI DPR Pastikan Revisi UU PPSK Libatkan Publik Secara Bermakna

JAKARTA — Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) akan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

Ia menjelaskan, proses pembahasan revisi UU PPSK telah dimulai dengan melibatkan kalangan akademisi dan pelaku industri guna memperdalam substansi perubahan regulasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memperkuat fondasi partisipasi publik dalam setiap tahapan legislasi.

Sejumlah isu strategis turut menjadi fokus pembahasan, di antaranya mekanisme penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, perlindungan hukum bagi otoritas keuangan, resolusi perusahaan asuransi, pengelolaan aset keuangan digital dan kripto, hingga penguatan tata kelola lembaga di sektor keuangan.

Misbakhun menilai, kehadiran akademisi dibutuhkan untuk memperkaya perspektif mengenai sistem keuangan nasional. Sementara pelaku industri dilibatkan agar DPR dapat memahami dampak implementasi aturan terhadap dunia usaha serta dinamika sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPSK, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa penguatan norma dalam revisi UU tetap memperhatikan prinsip independensi lembaga, termasuk Bank Indonesia. Namun demikian, independensi tersebut bersifat fungsional dan tetap berada dalam koridor pengawasan publik sebagaimana amanat konstitusi.

Komisi XI DPR RI menekankan bahwa revisi UU PPSK diarahkan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan kepastian hukum bagi regulator dan pelaku usaha, serta menjawab tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks dan terdigitalisasi.

DPR RI memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara komprehensif, transparan, dan partisipatif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi demi mewujudkan sistem keuangan nasional yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

More From Author

Bahlil dan Setya Novanto Hadiri HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI, Potong Tumpeng Bersama

BKKBN Malut Gandeng TP PKK Salurkan Bantuan Genting untuk Cegah Stunting di Oba Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *