Ramadan 2026, Jam Kerja ASN di Ternate Diatur Ulang Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan
Pemerintah Kota Ternate melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate menegaskan bahwa total jam kerja ASN selama Ramadan tetap memenuhi ketentuan, yakni 32,5 jam per minggu. Penyesuaian hanya dilakukan pada pengaturan waktu masuk dan pulang kerja.
“Jam kerja selama Ramadan tetap memenuhi 32,5 jam per minggu. Penyesuaian ini dilakukan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Sekda.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta tetap menjaga profesionalisme dan memastikan layanan publik tidak mengalami gangguan.
Pemkot Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia seperti biasa, karena seluruh instansi tetap beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama Ramadan.
Tim Redaksi





