Dinas Pendidikan Ternate Atur Kegiatan Pembelajaran dan Libur Idul Fitri 2026
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran serta masa libur sekolah selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 dan diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Ternate, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penetapan jadwal ini bertujuan untuk menyesuaikan proses belajar mengajar dengan suasana Ramadan, sekaligus memberikan kepastian bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan orang tua terkait waktu pembelajaran serta masa libur menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Melalui pengaturan tersebut, kegiatan belajar tetap berjalan dengan penyesuaian yang diperlukan, sementara jadwal libur telah disusun agar selaras dengan agenda keagamaan dan ketentuan nasional.
Pemerintah Kota Ternate mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan ini secara tertib dan memastikan proses pendidikan selama Ramadan tetap berlangsung efektif dan kondusif.
Tim Redaksi





