Pemprov Maluku Utara Dorong Koperasi Mandiri sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Ternate – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa pembangunan koperasi yang sehat, kuat, dan mandiri merupakan fondasi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Syamsuddin saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebijakan yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun, di Ternate, Jumat (6/2/2026).

Dialog ini merupakan bagian dari kegiatan pemantauan dan evaluasi regulasi daerah terkait pemberdayaan koperasi di Provinsi Maluku Utara. Dalam paparannya, Syamsuddin menekankan bahwa koperasi harus tumbuh sebagai kekuatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjadi instrumen administratif pemerintah.

“Koperasi seharusnya menjadi ruang kemandirian ekonomi warga, bukan hanya alat untuk memenuhi target program pemerintah,” tegas Syamsuddin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan koperasi melalui pembentukan satuan tugas khusus, pembinaan manajemen kelembagaan, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.

“Kami berharap koperasi dapat berkembang menjadi salah satu pilar utama ekonomi rakyat di Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Khairun, Abdullah W. Jabid, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Namun demikian, ia menilai koperasi masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga risiko hukum dalam praktik pengelolaan.

“Forum diskusi ini menjadi penting agar kebijakan daerah benar-benar sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liaw, menambahkan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai hambatan struktural, terutama dalam aspek regulasi dan sistem pengawasan.

“Kami berharap dialog ini dapat menghasilkan masukan konkret untuk perbaikan kebijakan koperasi di daerah,” ujarnya.

Dalam penutupan kegiatan, Stefanus menegaskan komitmen DPD RI untuk terus menyerap aspirasi masyarakat daerah dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat, termasuk kebutuhan akan petunjuk teknis yang lebih adaptif terhadap kondisi lokal.

“Kebijakan harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Dialog kebijakan ini turut dihadiri akademisi, praktisi koperasi, perwakilan DPRD Maluku Utara, organisasi perangkat daerah, serta mahasiswa Fakultas Ekonomi. Diskusi berlangsung interaktif sebagai ruang pertukaran gagasan dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Kegiatan tersebut menegaskan bahwa penguatan koperasi tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi, tetapi juga sinergi berkelanjutan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku ekonomi rakyat agar koperasi mampu berdaya saing dan berkelanjutan secara nasional.

Tim Redaksi

More From Author

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polresta Tidore Gelar Aksi Bersih Pantai Tugulufa

Hunian Layak Tertunda, Kepemimpinan Sherly Diuji di Tengah Persoalan RTLH Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *