TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di tingkat desa. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Hotel Bella, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga guna memastikan seluruh pekerja dalam ekosistem desa memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi harus mampu mengidentifikasi persoalan nyata di lapangan sekaligus menghasilkan solusi yang dapat segera diterapkan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir rekomendasi yang konstruktif dan solusi aplikatif untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Maluku Utara, khususnya pada ekosistem desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Daniel Mananangan, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa merupakan hak yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan siap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan di lingkungan pemerintahan desa.
“Program BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem pemerintah desa sangat penting untuk memberikan kepastian perlindungan dasar bagi kepala desa, perangkat desa, serta pekerja rentan lainnya,” jelasnya.
Daniel juga mengimbau para kepala desa agar secara konsisten mengalokasikan pembayaran iuran jaminan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang dinilai berkontribusi aktif dalam mendukung implementasi program perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem desa. Penghargaan diberikan kepada Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, serta Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini berfokus pada upaya memastikan keberlanjutan perlindungan bagi perangkat desa, pekerja rentan, dan pengurus lembaga desa. Dengan perlindungan jaminan sosial, diharapkan risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja dapat diminimalkan sehingga produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa tetap terjaga.
Monev tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra, bersama perwakilan Dinas PMD kabupaten/kota se-Maluku Utara. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah menargetkan perbaikan sistem pendataan dan penganggaran agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencapai 100 persen di seluruh wilayah Maluku Utara.





