SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harus berpikir bersama untuk kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan atau kepentingan pribadi,” ujar Sarbin Sehe.
Ia juga berharap forum konsultasi publik ini dapat menjadi wadah efektif dalam meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan daerah melalui masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, proses perencanaan harus mampu memetakan potensi risiko serta melakukan langkah mitigasi guna menghindari konflik dan memastikan program pembangunan berjalan dengan baik.
“Kita harus bekerja sama untuk melayani masyarakat dengan baik, bukan dengan ego dan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Konsultasi Publik Ranwal RKPD Maluku Utara 2027, Muhammad, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen Rancangan Awal RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan BPKP Maluku Utara, Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, dan perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.
Muhammad menambahkan, pendanaan kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
Tim Redaksi





