Wali Kota Tidore Pimpin Paripurna Bahas Ranperda Hak Penyandang Disabilitas untuk Wujudkan Kota Inklusif

Tidore Kepulauan — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Agenda ini digelar dalam Paripurna ke-4 Masa Persidangan II di Gedung DPRD setempat, Senin (9/2/2026).

Rapat diketuai oleh Ketua DPRD Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 23 dari 25 anggota legislatif serta para pejabat Pemkot, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan OPD.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menekankan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis daerah dalam menjamin kesetaraan dan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas. Ia menyatakan bahwa kelompok penyandang disabilitas merupakan bagian tidak terpisahkan dari masyarakat yang perlu perlindungan secara adil dan setara dalam berbagai aspek kehidupan.

Empat fraksi di DPRD — yaitu Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI — menyampaikan persetujuan mereka terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut pada tahap berikutnya hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dukungan ini dinilai menjadi fondasi penting untuk menguatkan keterlibatan pemerintah dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif bagi semua warganya.

Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman hadir langsung dalam paripurna ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan, aksesibilitas, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan.


Tim Redaksi

More From Author

Wakil Wali Kota Tidore Tegaskan Pentingnya Kualitas dan Kepatuhan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Tutup Konten Pornografi di X, Meutya: Indonesia Bukan Sekadar Pasar Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *