Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Pemkot Ternate Perkuat Peran Posbankum di Tingkat Kelurahan

Ternate — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar koordinasi strategis bersama Pemerintah Kota Ternate dalam rangka mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Ternate. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (3/2/2026).

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan. Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan fungsi 78 Posbankum yang telah terbentuk sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum warga secara nonlitigasi, tanpa harus melalui proses pengadilan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

“Kehadiran Posbankum di Kota Ternate menjadi wadah strategis bagi warga untuk memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara damai di lingkungan masyarakat,” ujar Mia, Rabu (4/2/2026).

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, diharapkan keberadaan Posbankum dapat semakin optimal dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta solusi hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan, sehingga tercipta budaya sadar hukum dan meningkatnya keadilan sosial di Kota Ternate.

Tim Redaksi

More From Author

Pangkormar Pimpin Pelepasan Jenazah Dua Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua

Polda Maluku Utara Kerahkan Unit K9 Perkuat Pencarian Lansia Hilang di Hutan Desa Kusu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *