HALSEL, jendelamalut.com— Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terus diperkuat melalui edukasi berbasis masyarakat hingga ke tingkat desa.
Ketua Srikandi Sibela Rusna Ahmad sebelumnya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Srikandi Sibela melaksanakan kegiatan edukasi berbasis masyarakat sekaligus membentuk Pos Pengaduan di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin, didampingi Ketua Gow Rosdiana Helmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) M. Zaki Abdul Wahab serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karima Nasaruddin.
Wakil Bupati Helmi Umar Muksin turut membuka kegiatan edukasi sekaligus meresmikan Pos Pengaduan sebagai salah satu sarana pelayanan di tingkat desa dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pembentukan Pos Pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Srikandi Sibela di tingkat desa, terutama dalam memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keberadaan pos pengaduan di desa juga dinilai dapat memperpendek rentang kendali pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan informasi, pendampingan, maupun akses pengaduan tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan bantuan melalui mekanisme yang tersedia.
Program edukasi dan pembentukan Pos Pengaduan tersebut memiliki sejumlah tujuan, di antaranya membangun pola pikir dan sikap masyarakat yang ant kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyediakan sarana pengaduan di tingkat desa, serta memperpendek rentang kendali dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.

Program ini tidak hanya dilaksanakan di Desa Wayamiga. Rusna mengatakan Srikandi sibela berencana memperluas pembentukan Pos Pengaduan ke desa-desa lain di Kabupaten Halmahera Selatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap layanan pengaduan di tingkat desa. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih dekat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
SWI Halsel Beri Apresiasi
Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan, Ade Manaf menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap program yang dilakukan Srikandi Sibela tersebut.
Ia menilai edukasi berbasis masyarakat dan pembentukan Pos Pengaduan di tingkat desa merupakan langkah yang perlu didukung karena pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga terkait, pemerintah desa, serta masyarakat.
“DPD SWI Halsel juga mendorong agar program tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas ke desa-desa lainnya di Halmahera Selatan.
Menurut Ade, semakin dekat akses pengaduan dengan masyarakat, semakin terbuka pula ruang bagi warga untuk memperoleh informasi serta menyampaikan laporan melalui jalur yang tersedia.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memastikan masyarakat mengetahui tempat dan mekanisme yang dapat diakses ketika menghadapi atau mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan.
Pembentukan Pos Pengaduan di tingkat desa menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.// RS





