Wali Kota Tidore Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Tidore Kepulauan – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Senin (9/2/2026).

Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tidore Kepulauan, H. Ade Kama. Rapat dihadiri 23 dari total 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak asasi manusia serta menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkeadaban.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan dan memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Negara dan pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara adil dan setara,” ujar Ade Kama.

Pada rapat paripurna tersebut, empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI, menyampaikan pandangan umum fraksi dengan menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum, Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan.

Tim Redaksi

More From Author

Polsek Loloda dan Warga Desa Goin Bangun Jembatan Darurat di Jalan Lintas Ibu Utara–Loloda

Polda Maluku Utara Masifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Galala pada Operasi Keselamatan Kie Raha 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *