HALMAHERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Penilai Barang Milik Daerah (BMD) secara virtual melalui Zoom, (3/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan F.N. Sahetapy, dan dihadiri perwakilan BKAD Halut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait penyelenggaraan diklat calon penilai BMD di Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Dalam pemaparan materi, DJKN membahas aspek penting diklat, mulai dari pembiayaan, jadwal, lokasi, hingga mekanisme penerbitan sertifikat dan surat rekomendasi bagi peserta yang lulus. Hadir pula perwakilan Direktorat Penilaian untuk memberikan penjelasan teknis secara rinci.
Bayu Reski Fatoni menyampaikan apresiasi atas kehadiran DJKN dan menekankan rapat ini menjadi forum diskusi teknis sekaligus menampung masukan pemerintah daerah. “Kami berharap diklat ini dapat terlaksana dengan baik, meningkatkan kompetensi aparatur, dan mendukung tata kelola BMD yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan memastikan pelaksanaan diklat berjalan optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan aset daerah di Halmahera Utara.
Tim Redaksi





