Pemkab Halmahera Selatan Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H, ASN Diberi Kesempatan Rayakan Lebaran

Halsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengeluarkan informasi terkait penetapan cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Besar Islam, yakni Idul Fitri 1447 H.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar terjadi keselarasan dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan.

Meski demikian, Pemerintah Daerah juga mengingatkan agar pelayanan publik yang bersifat vital dan mendesak tetap berjalan sebagaimana mestinya. Instansi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan kebersihan, diharapkan tetap siaga selama masa cuti bersama berlangsung.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum Idul Fitri ini dengan menjaga ketertiban, keamanan, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama.
Pemerintah daerah juga berharap agar perayaan hari raya dapat berlangsung dengan penuh khidmat, aman, dan kondusif.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik sebelum maupun sesudah masa cuti bersama.

Tim Redaksi

More From Author

Polres Halmahera Utara Gelar Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Operasi Ketupat 2026

Jendela Malut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-57 kepada Jenderal Muhammad Saleh Mustafa, Wakasad Asal Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *