PEKANBARU — Ketua Gerakan Hijau Untuk Indonesia, Abduh Alfatih, meminta seluruh pihak menghentikan narasi yang berpotensi menjatuhkan nama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam polemik isu renovasi rumah dinas Kapolda Riau senilai Rp300 juta.
Abduh menilai, setelah adanya klarifikasi yang menyebut Polda Riau tidak pernah meminta ataupun memohon bantuan renovasi rumah dinas kepada Pemerintah Provinsi Riau, maka publik semestinya tidak lagi digiring pada kesimpulan yang menyesatkan. Menurutnya, opini yang terus dipaksakan tanpa pijakan fakta justru dapat berubah menjadi framing negatif terhadap institusi dan pribadi Kapolda Riau.
“Setelah ada penegasan bahwa Polda Riau tidak pernah meminta, maka jangan ada lagi pihak yang mencoba menyeret-nyeret nama Kapolda Riau ke dalam pusaran narasi yang tidak proporsional. Kritik boleh, pengawasan wajib, tetapi membangun persepsi buruk tanpa dasar yang terang adalah bentuk pembunuhan karakter,” ujar Abduh Alfatih di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Abduh yang juga merupakan pengurus PB PMII itu menegaskan, isu tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk mengaburkan kerja-kerja penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Riau, terutama dalam menghadapi kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Ia menilai, dalam beberapa waktu terakhir Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menunjukkan perhatian serius terhadap agenda lingkungan melalui pendekatan Green Policing. Program tersebut disebut sebagai strategi pemolisian yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam tugas kepolisian, termasuk edukasi publik, restorasi lingkungan, dan penegakan hukum ekologis.
“Justru di tengah fokus Kapolda Riau melawan para perusak lingkungan, mafia hutan, pelaku pembakaran lahan, illegal logging, dan kejahatan ekologis lain, muncul narasi yang seolah ingin menarik energi publik ke isu yang sudah diklarifikasi. Ini yang patut kita curigai. Jangan-jangan ada pihak yang tidak nyaman dengan gerak tegas Kapolda dalam isu lingkungan,” tegasnya.
Abduh menambahkan, kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, Riau selama ini merupakan daerah dengan persoalan lingkungan yang kompleks. Karena itu, setiap langkah aparat penegak hukum yang menyentuh akar persoalan ekologis pasti akan berhadapan dengan kepentingan besar.
“Ketika penegakan hukum lingkungan mulai diarahkan bukan hanya kepada pelaku kecil, tetapi juga kepada aktor intelektual dan jejaring yang lebih besar, maka serangan balik bisa muncul dalam berbagai bentuk. Salah satunya melalui pembentukan opini negatif,” katanya.
Ia juga mengingatkan, Kapolda Riau sebelumnya pernah menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan semata bencana alam, melainkan kejahatan terhadap lingkungan yang harus diputus sumbernya. Dalam pemberitaan lain, Kapolda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum berintegritas untuk menyikat mafia hutan.
Karena itu, Abduh meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan-potongan informasi yang belum utuh. Menurutnya, publik harus membedakan antara proses hukum yang sah, kritik berbasis data, dan narasi yang sengaja dibangun untuk merusak reputasi seseorang.
“Kita dukung proses hukum berjalan terang. Tetapi jangan jadikan ruang publik sebagai tempat menggantung tuduhan. Jangan sampai nama baik Kapolda Riau dikorbankan oleh framing yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Abduh juga meminta para pihak yang merasa memiliki data atau bukti untuk menyampaikannya melalui jalur hukum, bukan membangun opini liar yang justru memperkeruh suasana.
“Kalau ada bukti, bawa ke proses hukum. Kalau tidak ada, berhenti membangun spekulasi. Jangan jadikan isu ini sebagai alat untuk melemahkan Kapolda Riau yang sedang bekerja menghadapi kejahatan lingkungan,” katanya.
Menurut Abduh, saat ini yang lebih penting adalah memastikan agenda pemberantasan kejahatan lingkungan di Riau tidak terganggu. Ia menilai publik perlu memberi dukungan moral kepada aparat yang serius menjaga hutan, lahan gambut, sungai, dan ruang hidup masyarakat.
“Musuh utama Riau hari ini bukan orang yang sedang berusaha menjaga alam. Musuh utama Riau adalah para perusak lingkungan, pembakar lahan, pembalak liar, dan siapa pun yang memperkaya diri dengan merusak masa depan generasi,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar polemik tidak dikembangkan menjadi kampanye negatif terhadap Kapolda Riau.
“Hentikan framing negatif terhadap Irjen Herry Heryawan. Biarkan beliau dan jajaran fokus bekerja. Jangan ganggu agenda besar penegakan hukum lingkungan dengan narasi yang tidak jernih. Riau butuh keberanian, bukan kegaduhan yang dibuat-buat,” tutup Abduh.
Tim Redaksi





