Disdikbud Maluku Utara Tetapkan Cut Off Data Guru 2026, Perkuat Akurasi dan Tata Kelola Pendidikan

Ternate – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan cut off data guru SMA sederajat sebagai langkah strategis untuk memperkuat akurasi serta tata kelola data pendidikan. Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Cut Off Data Guru Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Senin, 2 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjelaskan bahwa cut off data bertujuan menyepakati satu basis data guru dalam periode tertentu, meskipun dinamika perubahan jumlah guru akibat mutasi, pensiun, atau pengangkatan baru tetap tidak dapat dihindari.

“Dalam pengelolaan pendidikan, perubahan data adalah sebuah keniscayaan. Namun, untuk kepentingan kebijakan, diperlukan satu data yang disepakati dan digunakan dalam periode tertentu sebagai rujukan bersama,” ujar Abubakar.

Ia menegaskan, data yang telah ditetapkan akan menjadi acuan sementara bagi Disdikbud, khususnya dalam penyaluran hak-hak guru, perencanaan kebutuhan tenaga pendidik, serta sinkronisasi data lintas sektor. Oleh karena itu, Abubakar meminta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memastikan data yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan cut off per 31 Januari 2026, jumlah guru SMA sederajat di Provinsi Maluku Utara tercatat sebanyak 6.220 orang yang tersebar di 406 sekolah pada 10 kabupaten/kota. Rinciannya, guru SMA Negeri sebanyak 3.216 orang, SMA Swasta 702 orang, SMK Negeri 1.304 orang, SMK Swasta 725 orang, SLB Negeri 203 orang, serta SLB Swasta 70 orang.

“Data guru ini sangat penting untuk menjaga akurasi dan kapasitas data pendidikan yang kita miliki. Selain menjadi dasar perencanaan, data ini juga mendukung tertib administrasi dan menjamin akuntabilitas pengelolaan pendidikan di Maluku Utara,” jelasnya.

Abubakar menambahkan, cut off data guru tahap pertama ini akan berlaku hingga Juni 2026. Selanjutnya, pada Juli 2026 akan dilakukan validasi ulang untuk semester II. Meskipun perubahan data tetap dimungkinkan, penggunaan data untuk kebijakan akan mengacu pada hasil kesepakatan cut off pada semester berjalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, memaparkan secara rinci komposisi sekolah dan status kepegawaian guru di wilayah tersebut.

Menurut Ramli, dari total 406 sekolah, terdiri atas 139 SMA Negeri dan 87 SMA Swasta, 63 SMK Negeri dan 88 SMK Swasta, serta 17 SLB Negeri dan 12 SLB Swasta. Dari sisi status kepegawaian, guru berstatus PNS tercatat sebanyak 2.287 orang, PPPK 1.910 orang, dan Non ASN sebanyak 2.023 orang.

Selain itu, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tercatat sebanyak 2.882 orang di sekolah negeri dan 351 orang di sekolah swasta.

“Penetapan cut off data ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam perumusan kebijakan pendidikan di Maluku Utara, sekaligus mendorong transparansi dan perencanaan pendidikan yang lebih adaptif di tengah dinamika kebutuhan tenaga pendidik,” pungkas Ramli.

Tim Redaksi

More From Author

Pemprov Maluku Utara Serukan Tertib Lalu Lintas Lewat Operasi Keselamatan Kie Raha 2026

Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026 di Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *