HALMAHERA SELATAN, JendeMalut.id – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, melaksanakan kegiatan perhutanan sosial di Desa Matantengin, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga melalui program perhutanan sosial yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial melakukan berbagai tahapan kegiatan, termasuk identifikasi dan penyiapan kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan dalam skema perhutanan sosial. Program ini bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat Desa Matantengin menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai dapat membuka peluang bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang tetap memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan sumber daya alam.
Perwakilan Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang turut berpartisipasi dalam berbagai agenda yang dilaksanakan. //Red





