OJK dan Satgas PASTI Perkuat Literasi Keuangan untuk Personel Polres Ternate, Antisipasi Maraknya Scam Digital

Ternate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar kegiatan literasi keuangan bagi personel Polres Ternate. Kegiatan tatap muka tersebut berlangsung di Aula Polres Ternate, Kamis (26/2/2026).

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Edukasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, khususnya berbagai praktik penipuan digital (scam) yang semakin marak dan merugikan masyarakat. Kegiatan menghadirkan narasumber dari OJK, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam melakukan langkah penanganan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan terhadap laporan terkait scam maupun aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Menurutnya, pemahaman aparat perlu terus diperkuat mengingat semakin beragamnya modus kejahatan keuangan digital, seperti investasi ilegal, penipuan melalui media sosial, phishing, impersonation, hingga praktik pinjaman online ilegal.

Dalam sesi pemaparan, OJK juga menguraikan berbagai tren penipuan terkini, termasuk teknik social engineering dan penawaran investasi bodong yang banyak menyasar masyarakat melalui platform digital. OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai langkah preventif di Kota Ternate dan wilayah Maluku Utara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, Bakri Syahruddin, menekankan pentingnya peningkatan kemampuan anggota dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi yang terus berkembang. Ia menilai sinergi antara regulator dan aparat penegak hukum menjadi faktor kunci dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan keuangan.

Perwakilan Bank Indonesia turut memberikan materi mengenai sistem pembayaran digital yang aman serta langkah mitigasi risiko dalam transaksi elektronik. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu aparat dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan sistem pembayaran sejak dini.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kasus scam. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan terlindungi, serta memperkuat koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate.

Tim Redaksi

More From Author

Polres Kepulauan Sula dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Pemkot Ternate Siapkan Anggaran Rp22 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Juknis Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *