Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Transportasi Darat

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor transportasi darat melalui sinergi bersama DPD Organda dan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Organda Maluku Utara Tahun 2026 di Hotel Bela, Ternate, Senin (5/2026).

Rapimda tahun ini mengangkat tema “Penguatan Sinergitas Organda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Transportasi Darat”.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI Abdurrahman Lahabato, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Ketua DPD Organda Maluku Utara, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Alfian Wakanubun. Turut hadir perwakilan Jasa Raharja, pengurus Organda, hingga pelaku usaha transportasi darat.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan pemerintah. Menurutnya, program jaminan sosial tidak lagi bisa dipandang sebagai kebutuhan tambahan, melainkan menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko kerja dan kecelakaan.

“Jaminan sosial adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. Kita ingin seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki rasa aman ketika menjalankan aktivitasnya,” ujar Sarbin.

Ia mengungkapkan, jumlah masyarakat Maluku Utara yang telah tercakup program jaminan sosial pada tahun lalu mencapai sekitar 120 ribu hingga 130 ribu jiwa. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan agar kelompok rentan tidak lagi menghadapi risiko tanpa perlindungan.

Selain membahas perlindungan sosial, Wagub juga menyoroti pentingnya sektor transportasi darat sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi daerah. Menurutnya, konektivitas antarwilayah harus terus diperkuat meski pemerintah masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Transportasi adalah urat nadi perekonomian. Jika transportasi terganggu, maka aktivitas ekonomi masyarakat juga ikut lumpuh. Karena itu konektivitas antarwilayah harus terus dibenahi,” katanya.

Pemprov Maluku Utara, lanjut Sarbin, juga tengah mendorong penyediaan SPBU khusus bagi Organda dan kelompok nelayan. Rencana tersebut telah dibicarakan bersama Pertamina untuk mempermudah akses BBM bersubsidi bagi para pengemudi dan pelaku usaha transportasi.

Di akhir sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kerja sama dan menghilangkan ego sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas kita memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Maluku Utara, Madiani Mukhsin, mengatakan Rapimda bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi forum yang membawa aspirasi ribuan pelaku transportasi di Maluku Utara.

Menurutnya, forum kali ini memfokuskan pembahasan pada persoalan kelangkaan BBM bersubsidi serta penguatan perlindungan kerja bagi pengemudi angkutan orang dan barang.

“Transportasi darat merupakan tulang punggung mobilitas masyarakat. Jika pekerjanya tidak terlindungi, maka sistem transportasi juga akan rapuh,” ujar Madiani.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurrahman Lahabato, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan Jasa Raharja agar tidak terjadi tumpang tindih layanan klaim bagi pekerja transportasi darat.

Abdurrahman turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Menurutnya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang memiliki iuran terjangkau dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Rangkaian pembukaan Rapimda ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Organda Maluku Utara sebagai bentuk komitmen memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pelaku transportasi darat di Maluku Utara.

Tim Redaksi

More From Author

Gubernur Sherly Luncurkan Program Jaminan Sosial 2026, Tegaskan Negara Hadir untuk Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda Laos Ajak Tokoh Adat dan Kesultanan Selesaikan Konflik Tenurial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *