Kurang dari 8 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Ternate

TERNATE — Kepolisian Resor Ternate melalui tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Suwardi Gani yang terjadi di RT 09/RW 05, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (27/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIT oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Ternate Utara, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, serta Unit Resmob Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, SH., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.IP., menjelaskan operasi penangkapan dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Ternate IPDA Soedharmono bersama Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh.

Menurut Sudirjo, tim gabungan mulai melakukan pencarian terhadap terduga pelaku sejak Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIT dengan menyisir sejumlah penginapan di kawasan pelabuhan guna mengantisipasi pelaku melarikan diri keluar Kota Ternate.

Karena belum ditemukan, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke area Pelabuhan Bastiong sekitar pukul 03.30 WIT. Lokasi tersebut diduga menjadi titik pelarian pelaku mengingat yang bersangkutan diketahui pernah bekerja di wilayah Bacan.

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kapal rute Ternate–Bacan yang akan bertolak, petugas menemukan terduga pelaku berada di dek dua kapal dalam posisi berbaring di tempat tidur penumpang.

“Ketika mengetahui keberadaan petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Sudirjo.

Dalam proses penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Terduga pelaku diketahui berinisial DA, seorang pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ternate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu emosi setelah korban disebut mengancam akan membunuh ayah pelaku.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim gabungan Reskrim Polres Ternate dan Polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari delapan jam merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan,” kata Sudirjo menyampaikan pernyataan Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Polres Ternate berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Tim Redaksi

More From Author

Polres Kepulauan Sula Amankan Pelaksanaan Sholat Iduladha di Masjid Agung Al-Istiqomah

Bupati Halut Serahkan Hewan Kurban di Masjid Attaqwa Malifut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *